Ustadz saya ada beberapa pertanyaan mengenai Sholat Jama' dan Qoshor, yaitu : 1. Sebagaimana saya ketahui bahwa dasar pelaksanaan Sholat Jama' adalah jarak namun ada pendapat bahwa sholat tersebut bisa dilakukan jika kondisinya tidak memungkinkan (misalnya : macet), apakah kedua alasan tersebut bisa dibenarkan ? 2.
Caramengerjakan shalat jama dengan qasar tidak berbeda dengan mengerjakan shalat jama saja selain dari jumlah rakaatnya, yaitu pada shalat qasar dikerjakan shalat empat rakaat menjadi dua rakaat. Sedangkan shalat yang 3 rakaat dan dua rakaat tidak boleh diqashar lagi.
SHALATQASHAR DAN SHALAT JAMA Agama Islam merupakan agama yang sangat toleran terhadap umatnya. Lihat saja pembahasan sebelumnya (Bab I dan Bab II). Shalat merupakan amal yang benar-benar tidak boleh ditinggalkan, karena shalat adalah penentu amal. Jangankan ditinggalkan yang lalai terhadapnya pun masuk neraka "ูููู ููู
ุตูู"
Vay Tiแปn Nhanh. Assalamualaiku Wr. Wb., Ustazd yang dirahmati Allah, izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan mengenai shalat jamak. 1. Bagaimanakah status shalat jamak? 2. Apakah ia sunnah? 3. Kapan kita dianjurkan untuk shalat jamak? 4. Bagaimana hukumnya kalau sebenarnya kita dalam keadaan memungkinkan untuk menjamakkan shalat tetapi kita tidah menjamaknya. 5. Bagaimana pula dengan salat kashar dan kapai kita perlu menggabung keduanya. 6. Kemudian bagaimana niat shalat jamak dan kashar itu sendiri. Mohon maaf ustazdโฆ apakah bisa saya minta email pribati ustadz? kadang-kadang ada banyak pertanyaan-pertanyaan singkat misalnya pada saat untadz meneragkan jawaban untuk sebuah pertanyaan, ada sesuatau yang ingin saya ketahui kelanjutannya yang mungkin kurang tepat kalau saya tanyakan di sini. saya tidak tau harus menanyakan kemanaโฆ Terima kasih, wassalam Waalaikumussalam Wr Wb Saudara Mulyadi yang dimuliakan Allah swt Islam adalah agama Allah swt yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya didalam melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya, sebagaimana firman Allah swt ููุฑููุฏู ุงููููู ุจูููู
ู ุงููููุณูุฑู ูููุงู ููุฑููุฏู ุจูููู
ู ุงููุนูุณูุฑู Artinya โAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.โ QS. Al Baqoroh 185 ๏ค ููู
ูุง ุฌูุนููู ุนูููููููู
ู ููู ุงูุฏููููู ู
ููู ุญูุฑูุฌู Artinya โDia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.โ QS. Al Hajj 78 Seperti halnya seorang yang tidak memiliki air untuk berwudhu maka ia diperbolehkan bertayammum, begitupula dengan sholat yang dapat dilakukan dengan cara dijamaโ dirangkap maupun diqoshor dipotong. Adapun jawaban dari beberapa pertanyaan yang anda ajukan adalah sebagai berikut 1. Mengerjakan sholat dengan cara dijamaโ atau diqoshor ini didapat dari Rasulullah saw, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Muadz bahwasanya pada suatu hari Nabi saw pernah mengakhirkan sholat di waktu peperangan Tabuk kemudian berliau saw pergi keluar dan mengerjakan sholat zhuhur dan ashar secara jamaโ. Setelah itu beliau saw masuk kemudian keluar dan mengerjakan sholat maghrib dan isya secara jamaโ.โ Sedangkan dalil untuk sholat dengan cara diqoshor adalah apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Daud dan baihqi dari Yahya bin Yazid, ia berkata,โAku bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqoshor sholat. Ia menjawab, Rasulullah saw mengerjakan sholat dua rakaat jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau satu farsakh.โ 2. Jamaโ merangkap dua sholat baik antara zhuhur dengan ashar maupun maghrib dengan isya bukanlah suatu kewajiban akan tetapi disunnahkan manakala ada salah satu dari beberapa persyaratannya. 3. Sebagaimana poin no 2 bahwa, seseorang diperbolehkan merangkap menjamaโ shalat zhuhur dengan ashar baik dengan cara taqdim dikerjakan di waktu zhuhur maupun dengan cara taโkhir dikerjakan diwaktu ashar atau menjamaโ antara sholat maghrib dengan isya baik dengan cara taqdim maupun taโkhir apabila ada salah satu sebab diantara perkara berikut ini a. Menjamaโ di Arafah dan Muzdalifah; para ulama sependapat bahwa sunnah menjamaโ sholat zhuhur dan ashar dengan cara jamaโ taqdim pada waktu zhuhur di Arafah, begitu juga antara sholat maghrib dan isya dengan cara taโkhir di waktu isya di Muzdalifah, sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah saw. b. Menjamaโ didalam bepergian; menjamaโ dua sholat ketika bepergian pada satu waktu dari kedua sholat itu, menurut sebagian besar ulama, adalah diperbolehkan tanpa ada perbedaan apakah dilakukan pada saat berhenti ataukah dalam perjalanan. c. Menjamaโ diwaktu hujan; Imam Bukhori meriwayatkan bahwa โNabi saw pernah menjamaโ antara sholat maghrib dan isya pada suatu malam yang diguyur hujan lebat.โ Keringanan ini hanya khusus bagi orang yang mengerjakan sholat berjamaโah di masjid yang datang dari tempat yang jauh, hingga dengan adanya hujan dan sebagainya, hal itu menjadi penghalang dalam perjalanan. Adapun bagi orang yang rumahnya berdekatan dengan masjid atau orang yang mengerjakan sholat jamaโah di rumah, atau ia dapat pergi ke masjid dengan melindungi tubuh, ia tidak boleh menjamaโ. d. Menjamaโdisebabkan sakit atau uzur; sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad, Qodhi Husein, al Khottobi, Mutawalli dari golongan Syafiโi dikarenakan kesukaran di waktu sakit lebih besar daripada kesukaran di waktu hujan. e. Menjamaโ disebabkan adanya keperluan; Imam Nawawi mengatakan bahwa beberapa Imam membolehkan jamaโ kepada orang yang tidak musafir apabila ia ada suatu kepentingan dengan syarat hal itu tidak dijadikannya kebiasaan. Ini juga pendapat Ibnu Sirin dan Asuhab dari golongan Maliki. Menurut al Khottobi bahwa ini juga pendapat dari Qoffal dan asy Syasyil Kabir dari golongan Syafiโi juga dari Ishaq Marwazi dan dari jamaโah ahli hadits. 4. Menjamaโ bukanlah suatu kewajiban namun ia hanyalah keringanan yang disunnahkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk melakukannya. Dengan demikian apabila seseorang tidak mengambil keringanan ini atau menjamaโ antara dua sholat baik dengan cara taqdim atau taโkhir maka hal itu dipebolehkan dan tidak ada dosa baginya. 5. Adapun sholat qoshor atau dengan memotong jumlah rakaโat, sholat zhuhur, ashar dan isya menjadi dua rakaat sedangkan sholat maghrib tetap dilakukan dengan tiga rakaat. Anda dapat melakukan sholat dengan cara qoshor baik antara zhuhur dengan ashar atau antara maghrib dengan isya ketika anda melakukan suatu perjalanan yang mencapai jarak tempuh 16 farsakh 81 km sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafiโi dan Hambali. Anda pun diperbolehkan memilih antara mengerjakan sholat dengan cara qoshor atau jamaโ ketika anda berada didalam suatu perjalanan yang mencapai jarak tersebut. 6. Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khottob bahasanya Rasulullah saw bersabda,โSesungguhnya perbuatan itu tergantung dari niat dan bagi sertiap orang hanyalah apa yang ia niatkan.โ Muttafaq Alaih. Jadi diterima tidaknya suatu amal seseorang termasuk sholat yang dilakukan baik dengan cara dijamaโ atau diqoshor tergantung dari niatnya yang ada didalam hatinya. Niat ini tidak diharuskan dengan kata-kata yang diucapkan dengan lisan atau pun perkataan jiwa akan tetapi ia adalah kebangkitan keinginan hati terhadap suatu amal tertentu. Jadi apabila anda hendak melakukan sholat jamaโ atau qoshor maka niatnya cukup dengan adanya keinginan didalam untuk melakukan perbuatan tersebut dengan hanya mengharap ridho Allah swt. sumber I. Fiqhus Sunnah, II. Buhuts wa Fatawa Islamiyah, III. Minhajul Muslim Wallahu Aโlam
- Salat lima waktu merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Dalam ajaran Islam, ada rukhsah atau keringanan dalam menjalankan salat dalam situasi tertentu, termasuk jamak dan contoh, apabila tidak bisa dikerjakan dalam keadaan berdiri karena sakit, salat bisa dilakukan dengan duduk. Jika tak bisa duduk, salat bisa dilakukan dengan berbaring, bahkan dengan isyarat apabila berbaring pun masih lainnya yang diberikan adalah jamak dan qashar bagi musafir atau orang-orang yang berkesusahan. Salat boleh dijamak, yakni menggabungkan 2 salat dalam 1 waktu, atau qashar yaitu meringkas rakaat salat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Dalil-dalil Terkait Salat Jamak dan Qashar Dikutip dari tulisan berjudul "Penggunaan Shalat Jamak Qasar Bagi Musafir" dalam laman Muhammadiyah, berikut ini beberapa dalil terkait salat jamak1 Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhuุฌูู
ูุนู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุจููููู ุงูุธููููุฑู ููุงููุนูุตูุฑู ุจูุงููู
ูุฏููููุฉู ููู ุบูููุฑู ุณูููุฑู ูููุง ุฎูููููุ ููุงูู ููููุชู ููุง ุฃูุจูุง ุงููุนูุจููุงุณู ููููู
ู ููุนููู ุฐูููููุ ููุงูู ุฃูุฑูุงุฏู ุฃููู ูุงู ููุญูุฑูุฌู ุฃูุญูุฏูุง ู
ููู ุฃูู
ููุชููู. [ุฑูุงู ุฃุญู
ุฏ]Artinya โNabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab Dia Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.โ [HR. Ahmad]2 Hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malikููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅูุฐูุง ุงุฑูุชูุญููู ููุจููู ุฃููู ุชูุฒููุบู ุงูุดููู
ูุณู ุฃูุฎููุฑู ุงูุธููููุฑู ุฅูููู ููููุชู ุงููุนูุตูุฑู ุซูู
ูู ููุฒููู ููุฌูู
ูุนู ุจูููููููู
ูุง ููุฅููู ุฒูุงุบูุชู ุงูุดููู
ูุณู ููุจููู ุฃููู ููุฑูุชูุญููู ุตููููู ุงูุธููููุฑู ุซูู
ูู ุฑูููุจู. [ู
ุชููู ุนููู]Artinya โBahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan shalat Dzuhur ke waktu shalat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua shalat tersebut. Apabila sudah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau shalat dzuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.โ [Muttafaq Alaih]Adapun dalil terkait salat qashar di antaranya adalah sebagai berikut1 Surat an-Nisaaโ 101ููุฅูุฐูุง ุถูุฑูุจูุชูู
ู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููููููุณู ุนูููููููู
ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู
ููู ุงูุตููููุงุฉู ุฅููู ุฎูููุชูู
ู ุฃููู ููููุชูููููู
ู ุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ุฅูููู ุงููููุงููุฑูููู ููุงูููุง ููููู
ู ุนูุฏููููุง โDan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.โ2 Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anhaุฃูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ููุงูู ููููุตูุฑู ููู ุงูุณููููุฑู ููููุชูู
ูู ููููููุทูุฑู ููููุตููู
ู. [ุฑูุงู ุงูุฏูุงุฑูุทูู]Artinya โBahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah tidak puasa dan puasa.โ [HR. ad-Daruquthni]3 Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Yaโla bin Umayyahููููุชู ููุนูู
ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููููุณู ุนูููููููู
ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู
ููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฅููู ุฎูููุชูู
ู ุฃููู ููููุชูููููู
ู ุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ููููุฏู ุฃูู
ููู ุงููููุงุณู ููููุงูู ุนูุฌูุจูุชู ู
ูู
ููุง ุนูุฌูุจูุชู ู
ููููู ููุณูุฃูููุชู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนููู ุฐููููู ููููุงูู ุตูุฏูููุฉู ุชูุตูุฏูููู ุงูููู ุจูููุง ุนูููููููู
ู ููุงููุจููููุง ุตูุฏูููุชููู. [ุฑูุงู ู
ุณูู
]Artinya โSaya bertanya kepada Umar IbnulโKhaththab tentang firman Allah โLaisa alaikum junahun an taqshuru minashshalati in khiftum an yaftinakumu-lladzina kafaruโ. Padahal sesungguhnya orang-orang dalam keadaan aman. Kemudian Umar berkata Saya juga heran sebagaimana anda heran terhadap hal itu. Kemudian saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda Itu adalah pemberian Allah yang diberikan kepada kamu sekalian, maka terimalah pemberian-Nya.โ [HR. Muslim]Baca juga Bacaan Niat & Tata Cara Jamak Sholat Dhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya Tata Cara Sholat Jamak Qoshor di Mudik Lebaran 2022, Berapa Rakaat? Ketentuan Salat Jamak Jamak adalah menggabungkan 2 salat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu. Hukum pelaksanaan salat jamak adalah mubah, yakni diperbolehkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang memenuhi syarat-syaratnya. Secara umum, pelaksanaan salat jamak dibagi menjadi 2 yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Perbedaan dari keduanya berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Pertama, jamak taqdim adalah mengumpulkan 2 salat baik itu Zuhur-Ashar atau Magrib-Isya dan pelaksanaanya dilakukan di waktu salat yang pertama. Sebagai contoh, salat jamak Zuhur dan Asar dilakukan pada waktu Zuhur. Kedua, jamak takhir adalah menempatkan pelaksanaan 2 salat yang digabung di waktu salat terakhir. Sebagai contoh, salat jamak Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya. Sederhananya, pelaksanaan salat jamak adalah mengumpulkan 2 salat yang dikerjakan dalam satu waktu secara berurutan, serta tak terpisah dengan kegiatan lain. Sebagai contoh, melakukan salat jamak Zuhur-Asar, berarti seorang muslim menunaikan salat Zuhur 4 rakaat hingga selesai, kemudian langsung dilanjutkan mendirikan salat Asar 4 Salat Qashar Salat qashar adalah salat yang diringkas atau diperpendek jumlah rakaatnya untuk salat yang memiliki bilangan 4 rakaat, yaitu Zuhur, Asar, dan Isya. Salat qasar menjadikan pelaksanaan salat dengan bilangan 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Hukum dari salat qasar ialah mubah, boleh dilakukan jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, seperti dikutip dari tulisan bertajuk "Qashar dan Jamak Shalat" dalam portal NU Jawa Barat Salat yang diqashar adalah salat 4 rakaat, yaitu salat Zuhur, Asar dan Isya. Jika ingin mengqasar salat karena dalam perjalanan, maka tujuan perjalanannya harus jelas. Dalam hal ini, tidak boleh mengqasar salat bagi orang yang tak punya tujuan safar yang jelas. Perjalanannya dalam rangka hal mubah misalnya, untuk niaga atau silaturahmi, bukan perjalanan maksiat misalnya, bepergian untuk tujuan zina. Perjalanannya mencapai 2 marhalah, yaitu kurang lebih 82 km. Telah melewati batas desa. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar salat, sehingga tidak sah qasharnya orang yang tidak mengetahui hukum qashar. Masih ada dalam status perjalanan hingga salat selesai. Niat melakukan salat qashar ketika takbiratul ihram. Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qashar saat salat, seperti niat untuk mukim, ragu-ragu dalam kebolehan qashar atau niat mukim di tengah-tengah salat. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan salat 4 rakaat Baca juga Tata Cara dan Ketentuan Shalat Jamak Qashar Apa Saja Syarat Sah Sholat Qashar dan Bacaan Niatnya dalam Islam? - Pendidikan Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Abdul Hadi
Soal dan Jawaban materi Islam Memberikan Kemudahan melalui Salat Jamak dan Qasar โ Agama Islam 7 SMP/MTs Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam PAI dan Budi Pekerti Kelas VII SMP/MTs materi Islam Memberikan Kemudahan melalui Salat Jamak dan Qasar lengkap dengan kunci EssayApa yang kamu ketahui tentang Salat jama'?Apa yang kamu ketahui tentang Salat qasar?Salat apa saja yang bisa dijama'?Salat apa saja yang bisa diqasar!Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya Salat jama' dan qasar!Tuliskan dalil yang memerintahkan melaksanakan Salat qasar beserta artinya!Jelaskan perbedaan Salat jama' taqdim dan jama' Taโkhir!Tulislah niat Salat qasar!Tulislah niat Salat Asar pada waktu ยจuhur dijama' dan diqasar!Tulislah niat Salat Magrib dijama' dengan Salat Isya dikerjakan pada waktu Magrib!Kunci Jawaban1. Salat jama' adalah menggabungkan dua waktu salat dalam satu waktu. Boleh dilaksanakan pada waktu salat yang pertama maupun pada waktu salat yang Salat qasar adalah salat wajib yang diringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat wajib yang boleh diqasar adalah zuhur, Asar, Isya, sedangkan salat Magrib dan Subuh tidak boleh diqasar!3. Salat yang bisa dijama' yaitu zuhur dengan Ashar dan Magrib dengan Salat yang bisa diqasar, yaitu zuhur, Ashar dan Syarat-syarat dibolehkannya Salat jama' dan qasar, yaituSedang melakukan perjalanan jauh. Jarak tempuhnya tidak kurang dari 80, 640 yang dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan atau dalam yang di jamak salat adaโan tunai bukan salat qodhoโ.Berniat menjamak ketika takbiratul Dalil yang memerintahkan melaksanakan Salat qasar beserta artinya adalah sebagai berikutArtinya โDan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar salatmu, jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.โ an-Nisa'/4 1017. Perbedaan Salat jama' taqdim dan jama' TaโkhirSalat jamak takdim adalah salat fardu yang dikumpulkan atau digabungkan dilaksanakan diawal waktu salat yang pertama. Sedangkan salat jamak takhir dilaksanakan pada salat yang Niat Salat qasarArtinya โSaya berniat salat zuhur dua rakaat dijama' dengan Asar yang diringkas dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Taโala.โ9. Niat Salat Asar pada waktu Zuhur dijama' dan diqasar, yaituArtinya โSaya berniat menjalankan salat fardu Asar dua rakaat diqasar dan dijama' dengan zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Taโala.โ10. Niat Salat Magrib dijama' dengan Salat Isya dikerjakan pada waktu Magrib, yaituArtinya โSaya berniat salat Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Taโala.โ
pertanyaan tentang shalat jama dan qashar